Senin, 04 April 2011

PENGORGANISASIAN (ORGANIZING)


Pengorganisasian sebagai fungsi organik administrasi dan manajemen ialah keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab,dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Administrative organizing adalah proses pembentukan organisasi sebagai keseluruhan. Managerial organizing merupakan pengorganisasian yang bersifat departemental dalam rangka keseluruhan dan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Organisasi didefinisikan sebagai : setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk sesuatu tujuan bersama dan terikat secara formal dalam persekutuan,yang mana selalu terdapat hubungan antara seorang/sekelompok orang yang disebut pimpinan dan seorang/sekelompok orang lain yang disebut bawahan.
  1. Hakikat Organisasi
Organisasi dapat ditinjau dari sudut pandangan. Pertama, organisasi dapat dipandang sebagai “wadah” dimana kegiatan-kegiatan organisasi dan manajemen di jalankan. Kedua, organisasi dapat dipandang sebagai proses dimana analisis interaction antara orang-orang yang menjadi organisasi itu.
1.  Organisasi sebagai Wadah
Sebagai wadah, organisasi adalah tempat di mana kegiatan-kegiatan administrasi dan manajemen dijalankan. Sebagai wadah organisasi bersifat “relatif statis”. Penulis dengan sengaja mempergunakan istilah “relatif statis” untuk menjelaskan organisasi sebagai wadah,karena tidak ada satu organisasi yang berkembang, tumbuh dan maju yang berada dalam keadaan absolut “statis”.
2.      Organisasi sebagai Proses
Organisasi sebagai proses, jauh lebih dinamis sifatnya dibandingkan dengan organisasi sebagai wadah. Organisasi sebagai proses membawa kita kepada pembahasan pembahasan dua macam hubungan didalam organisasi, yaitu ‘hubungan formal’ yang menimbulkan informal organization.
Hubungan formal antara orang-orang dalam organisasi pada umumnya telah diatur dalam dasar hukum pendirian organisasi dan pada struktur organisasi serta hierarki yang terdapat dalam organisasi.
Sebaliknya, hubungan informal antara orang-orang di dalam organisasi tidak diatur dalam dasar hukum pendirian organisasi. Tidak pula terlihat dalam struktur organisasi. Dasar hubungan yang bersifat informal itu, antar lain:
a.       hubungan yang didasarkan pada personal relations
b.      kesamaan keahlian para anggota organisasi
c.       kesamaan kepentingan dalam organisasi
d.      kesamaan minat dalam kegiatan-kegiatan di luar organisasi seperti olahraga, koperasi, dan lain-lain.
Salah satu aksioma yang berlaku dalam dalam teori organisasi ialah bahwa semakin berhasil kelompok pimpinan membina suatu organisasi yang demokratis, semakin menonjol pula hubungan yang bersifat informal, meskipun hubungan-hubungan yang bersifat formal tidak boleh hilang sama sekali.
Karena itulah para teoritikus organisasi sekarang ini, lebih menyoroti faktor manusia dalam organisasi karena baik/buruknya suatu organisasi sangat tergantung kepada sifat-sifat, kemampuan dan hubungan kerja yang menjiwai tata kehidupan dalam organisasi itu.
  1. Prinsip-Prinsip Organisasi
Organisasi yang baik adalah suatu organisasi yang memiliki ciri-ciri (sifat-sifat) sebagai berikut.
1.      Terdapat tujuan yang jelas.
2.      Tujuan organisasi harus dipahami oleh setiap orang di dalam organisasi.
3.      Tujuan organisasi harus diterima oleh setiap orang dalam organisasi.
4.      Adanya kesatuan arah (unity of direction).
5.      Adanya kesatuan perintah (unity of command).
6.      Adanya keseimbangan antara wewnang dan tanggung jawab seseorang
Wewenang ialah hak seseorang menyuruh atau melarang orang lain bertindak, menyuruh atau melarang orang lain menggunakan sesuatu sumber dan atau alat. Tanggung jawab adalah kewajiban untuk melakukan tugas serta menggunakan alat yang telah dipercayakan kepada seseorang.
7.      Adanya pembagian tugas (distribution of work).
Implisit dalam prinsip ini termasuk pengertian bahwa kelompok pimpinan di dalam organisasi harus menhetahui bakat, kapasitas, dan potensi bawahannya agar pengembangan mereka menjadi lebih terarah dan efektif.
8.   Struktur organisasi harus disusun sesederhana mungkin
9.   Pola dasar organisasi harus relatif permanen
10. Adanya jaminan jabatan (security of tenure)
11. Imbalan yang di berikan kepada setiap orang harus setimpal dengan jasa yang diberikan.
12. Penempatan orang yang sesuai dengn keahliannya (the right man on the place).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar